Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan R.I oleh Prof. Dr. Reda Manthovani

 

 

Jum’at, 05 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H.,M.H., beserta seluruh staff Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan R.I oleh Prof. Dr. Reda Manthovani,  kegiatan pengarahan ini bertujuan agar personil Kejaksaan seluruh indonesia bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan Perjudian Daring dan tidak terlibat dalam kegiatan perjudian daring tersebut. dalam pengarahan yang dilaksanakan melalui Zoom (daring) tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan bahwa Pemerintah sangat tegas dalam pemberantasan perjudian daring karena kegiatan tersebut melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal.